KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada Senin (3/8/2026), pekerjaan memasuki tahap pemasangan kerangka lantai RTLH sasaran 4.

Tahapan tersebut menandai kemajuan pembangunan rumah yang menjadi salah satu sasaran fisik utama TMMD tahun ini. Kerangka lantai dipasang dengan teliti agar menjadi pondasi yang kuat bagi pekerjaan selanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas TMMD mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga ikut membantu proses pemasangan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.

Program rehabilitasi RTLH merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Satgas TMMD optimistis seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan sesuai target, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *