PELALAWAN – Kebahagiaan terpancar dari wajah Ibu Timah, yang merupakan warga Dusun 3 RT 04 RW 02, Desa Pangkalan Terap. Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan lewat program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0313/KPR telah mencapai kemajuan yang signifikan, yakni 80 persen per tanggal 03 Agustus 2026.
Pencapaian tersebut berkat kerja keras dan semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD ke-129 dan masyarakat setempat yang bersama-sama bergerak untuk menyelesaikan pembangunan. Bangunan yang sebelumnya tidak layak kini telah berdiri dengan kokoh, dilengkapi dengan struktur utama, dinding, dan atap yang telah terpasang dengan baik. Saat ini, pekerjaan lebih fokus pada finishing seperti plesteran dinding dan penataan lantai.
Dibidiknya RTLH ini merupakan bagian dari sasaran fisik utama dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan aman.
Kapten Arh Budiman, Pasi Ter TMMD, menegaskan pentingnya mempercepat penyelesaian rumah Ibu Timah agar dapat segera dihuni. “Kami sangat menghargai dedikasi masyarakat Dusun 3 yang sangat aktif terlibat dari awal proyek hingga tahap akhir dukungan ini,” kata pasiter.
